Karantina Mandiri (Self Lock Down)

Oleh: Nawa Murtiyanto, SIP, MPA

Selama beberapa hari terakhir di linimasa sosmed kita dihiasi foto-foto aktivitas warga masyarakat yang melakukan penutupan jalan masuk kampung, pembagian hand sanitizer, disinfektanisasi dengan menggunakan alat semprot, gerbang atau bilik, peraturan di tingkat desa/dusun/RW/RT dalam merespon perkembangan situasi pageblug/wabah Covid 19 lebih dikenal sbg Corona.

Apapun motif yang mendasari dan tujuan yang hendak dicapai, respon positif masyarakat tersebut sangat layak diapresiasi sebagai bagian dari upaya melindungi warga di lingkungannya masing-masing dari ancaman Covid 19.

Fenomena lainnya yang tak kalah menarik adalah respon masyarakat yang mengusir tenaga medis dari pondokan yang berada di wilayahnya, memblokade rumah yang penghuninya berstatus ODP, bahkan mengucilkan/mengusir warga yang berstatus ODP/PDP. Tentu hal tersebut harus menjadi perhatian yang serius bagi kita semua.

Kondisi-kondisi di atas tentunya masih dan akan berlangsung seiring sejalan dinamika penanganan Covid 19 di Indonesia – yang entah akan berakhir kapan. Nah, tulisan ini mencoba berbagi pengetahuan kepada masyarakat dalam melakukan #Karantina #Mandiri (#SelfLockDown) agar lebih terkelola dengan baik dan #menghindari #masalah yang tidak perlu.

A. #Kunci Utama
1. Personal : Amankan diri Anda terlebih dahulu, dengan cara: jaga jarak aman dengan orang lain (self distancing), menjaga kebersihan diri (personal hygiene) dan kesadaran utk melaporkan diri (self report)
2. Kelompok/komunal : berdayakan sumberdaya/potensi yang berada di wilayah sendiri – jangan tergantung dengan pihak luar dan minimalkan potensi konflik sesama warga.

B. #Aktivitas
1. Kampanye
Upaya kampanye prosedur perlindungan individu dan keluarga – Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS)
a. Kebersihan diri dan rumah
b. Makanan bergizi
c. Menjaga jarak fisik
d. Kesehatan psikis

Keterangan:
– Media kampanye berupa flier/leaflet yang dibagikan ke rumah /keluarga.
– Jika memungkinkan, disesuaikan dengan kelompok usia (gambar untuk orang tua, komik untuk anak-anak)
– Bisa disertai dengan pembagian sabun cuci tangan atau cairan pembersih tangan (kimia/alami).

2. Perlindungan Wilayah
Upaya melindungi wilayah dari potensi ancaman virus yang berasal dari luar wilayah
a. Pengaturan warga yang hendak ke luar wilayah karena urusan penting
b. Pengaturan penerimaan tamu
c. Pengaturan penerimaan saudara, teman, ojek online, kurir pos/paket, tukang sayur dan pedagang keliling
d. Pengaturan pemakaman warga (yang tidak terkait dengan wabah Covid 19)

PENTING :
– penutupan jalan akses kampung diusahakan tidak menimbulkan masalah baru
– penyemprotan disinfektan harus sesuai dengan standar kesehatan agar tidak menimbulkan iritasi

3. Jaring Pengaman
Upaya melindungi dan memfasilitasi kelompok rentan yang terdampak wabah, yang terdiri dari : balita, bumil, manula, penyakit khusus, keluarga miskin, pekerja informal harian dan keluarga ODP/PDP
a. Melakukan monitoring kondisi kesehatan kelompok rentan
b. Pendampingan/fasilitasi kebutuhan keluarga ODP/PDP yang melakukan karantina di rumah
c. Pendampingan ekonomi bagi keluarga miskin, rentan miskin dan pekerja informal harian yang terdampak penghidupannya akibat #stayathome

4. Siaga Darurat
a. Prosedur penanganan sanak keluarga/saudara yang mudik dari perantauan
b. Prosedur penanganan individu warga yang menunjukkan gejala awal terjankiti Covid 19

PENTING : pelaksanaan 4 aktivitas di atas disesuaikan dengan kemampuan sumberdaya/potensi lokal yang dimiliki warga (bisa secara bertahap)

C. #Lingkup
Disesuaikan dengan ikatan sosial terkuat yg berada di wilayah masing-masing.

Biasanya, ikatan sosial di wilayah perkotaan ada di lingkup RT atau RW. Sedangkan di wilayah pedesaan, ikatan sosial ada di lingkup pedusunan/padukuhan.

D. #Pelaksana
1. Pengurus Pemuda/Karang Taruna
2. Tokoh masyarakat yang mempunyai pengaruh sosial (“social power”)
3. Kader sehat
4. Tenaga medis yang mukim
5. Penggerak PKK

E. #Komunikasi
1. Pertemuan tatap muka dilaksanakan secara terbatas (diikuti oleh personil-personil kunci) dan mematuhi prinsip dasar physical distancing (berjarak minimal 1 meter antar orang)
2. Penjelasan pelaksanaan tugas masing-masing personil/tim secara online

F. #Koordinasi
Melakukan koordinasi dengan:
1. Lurah/Kepala Desa terkait dukungan kebijakan dan anggaran (APBDesa)
2. Babinkamtibmas dan Babinsa terkait pengamanan wilayah
3. Puskesmas terkait kampanye PHBS dan prosedur penanganan ODP/PDP

G. #Tim Khusus
Perlu memilih orang yang secara khusus untuk melaksanakan tugas tertentu. MIsalnya :
1. Tim Informasi, yang bertugas mengelola informasi-informasi positif dan valid, kemudian disebarluaskan ke warga secara periodik. Tujuannya untuk melawan informasi negatif dan hoax yang membanjiri pemikiran warga. Cantumkan nomer telepon/WA yang menjadi rujukan oleh warga.
2. TIm Narahubung, yang bertugas melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pihak eksternal . Tim ini wajib dilengkapi dengan alat perlindungan diri yang memadai.
3. Tim Logistik, yang bertugas untuk membeli kebutuhan logistik, perlengkapan dan bahan yang hanya tersedia di luar wilayah.

H, #Terakhir
Semua aktivitas seharusnya dikelola (manajemen), jangan #SebrakSaut , jangan #WatonMlaku dan jangan #Darwis.

Tulisan di atas bukan pedoman atau panduan resmi. Tetapi merupakan “urun rembug”. Silahkan disalin, dimodifikasi, atau dibuang – tanpa perlu meminta ijin. 😀😀😀
Jika ingin ngobrol lebih detail, dipersilakan japri saya.

Saya yakin panjenengan pasti mempunyai pengalaman dalam penanganan Covid 19 di lingkungan anda. Oleh karena itu, sudilah untuk berbagi sebagai pembelajaran kita bersama 🙏🙏, setidaknya nge-tag saya. 😀😀😀

Semoga bermanfaat.

#KitaKuat #KitaSehat #KitaSelamat

Maturnuwun sanget untuk Irfan D. PrijambadaM Agus RamliIwan KurniawanAdhong RamadhanRahmawati HuseinKasan KurdiRizki PradiptaAmRizal UmarellaCp SetiawanMas IrawanAlbert Pratama.
Nyembah ndlosorrrr….

– Foto : www.republika.co.id, FB ICJ @rara

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*